Pages

Dampak fatwa MUI tenyang Larangan Merokok

A.     JUDUL PROGRAM
DAMPAK WACANA FATWA MUI TENTANG LARANGAN MEROKOK PADA INDUSTRI ROKOK DI KABUPATEN KUDUS

B.     LATAR BELAKANG
       Kudus merupakan kabupaten terkecil di Jawa Tengah dengan luas wilayah mencapai 42.516 Ha yang terbagi dalam 9 kecamatan. Kudus merupakan daerah industri dan perdagangan, dimana sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi yang besar terhadap PDRB. Jiwa dan semangat wirausaha masyarakat diakui ulet, semboyan jigang (ngaji dagang) yang dimiliki masyarakat mengungkapkan karakter dimana disamping menjalankan usaha ekonomi juga mengutamakan mencari ilmu. Dalam hal seni dan budaya, Kudus mempunyai ciri khas yang berbeda dengan daerah lain. Diantaranya adalah seni arsitektur rumah adat Kudus, kekhasan produk bordir dan gebyog Kudus. Keanekaragaman potensi yang dimiliki Kudus diharapkan mampu menarik masyarakat luar untuk bersedia hadir di Kudus (http://www.kuduskab.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=51&Itemid=80).
       Menurut Salam (1956), terdapat 3 hal yang membuat Kota Kudus populer. Pertama, adanya tradisi Dandangan pada bulan Sya’ban (Ruwah), dan tatacara Rebut Langse (luwur) Makam Sunan Kudus (bulan Muharram). Kedua, Kudus dikenal juga sebagai ‘kota kretek’, karena produk rokoknya sebagai komoditas unggulan yang belum tertandingi. Dari bisnis tersebut Kudus mampu memberikan kontribusi sekitar 27 triliun pertahun bagi devisa negara. Ketiga, Kudus disebut sebagai kota wisata budaya, lantaran banyaknya situs dan penziarahan yang relatif komplit.
       Kota Kudus dikenal sebagai ‘kota kretek’, di kota yang terletak 50 Km sebelah timur Semarang Jawa Tengah ini terdapat ratusan perusahaan rokok baik yang berskala besar maupun kecil. Produksi rokok sebagai komoditas unggulan, mampu memberikan kontribusi yang sangat tinggi. Dan harus diakui, industri rokok kretek mampu mengangkat tingkat ekonomi Kabupaten Kudus. Diperkirakan sekitar 40 persen dari total 700.000 jiwa warga Kudus sehari-hari menggantungkan hidup dari aroma cengkeh rokok kretek.

Koran Slank dan Wawasan Kebangsaan


A.     JUDUL PENELITIAN
Koran Slank dan Wawasan Kebangsaan : Studi Analisis Peran Media Massa dalam Pembentukan Pemahaman Wawasan Kebangsaan

B.     LATAR BELAKANG MASALAH
       Wawasan kebangsaan adalah hal yang sangat penting untuk mempertahankan kultur bangsa di era globalisasi seperti sekarang ini, Sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama para generasi penerus bangsa, yang bertugas meneruskan perjuangan-perjuangan orang yang terdahulu dalam rangka membangun suatu negara menjadi negara yang maju, sejahtera, tentram, damai, serta untuk menjaga dan melestarikan kultur bangsa di era globalisasi ini, agar kultur bangsa kita menjadi kultur bangsa asli dan tidak tercampur dengan kultur bangsa luar yang dapat menghilangkan jati diri bangsa. Namun yang terjadi dewasa ini adalah rendahnya tingkat pemahaman wawasan kebangsaan pada masyarakat. Merebaknya gaya hidup ala ‘barat’ menjadi salah satu bukti lemahnya masyarakat Indonesia dalam mengawal kebudayaan nasional sehingga mudah terkontaminasi oleh berbagai pengaruh budaya asing. Hal ini tidak lain dikarenakan oleh tidak adanya ‘benteng’ yang digunakan untuk menangkal ‘serangan’ budaya asing. Hal yang sangat ironis telah terjadi ketika kita mulai mengambil budaya asing tanpa batasan-batasan tertentu yang tidak menghilangkan keorisinilan budaya sendiri, yaitu runtuhnya budaya nasional sebagai akibat rendahnya pemahaman wawasan kebangsaan.
       Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi geografis negara Republik Indonesia, tergambarkan secara jelas betapa sangat heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa dengan masing-masing adat istiadatnya, bahasa daerahnya, agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu dalam prospektif budaya tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan masyarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih dengan kesadaran nasional masyarakat yang relatif masih rendah sejalan dengan masih terbatasnya jumlah masyarakat terdidik.
       Bangsa Indonesia yang menegara pada 17 Agustus 1945 adalah hasil dari suatu proses perjuangan panjang yang secara ‘embrional’ muncul melalui kesepakatan moral dan politik sejak pergerakan Budi Utomo pada 1908. Dalam perspektif budaya, ‘kehendak’ bersatu membentuk persatuan bangsa tersebut merupakan proses sosial yang didorong oleh kesadaran segenap kelompok masyarakat untuk bersama-sama membangun satu tatanan kehidupan baru sebagai satu masyarakat yang besar, dengan tetap mengakui dan menerima eksistensi budaya masyarakat asal dengan segala perbedaan ciri dan sifatnya. Sebagai suatu proses sosial, kehendak mewujudkan persatuan bangsa dalam satu kesatuan wilayah negara Republik Indonesia tersebut mengandung unsur dinamik. Proses sosial untuk menjaga dan memelihara nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus terus menerus dilakukan sejalan dengan dinamika lingkungan yang terus berkembang. Besarnya potensi konflik antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap masyarakat kelompok budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing, serta mau menerima dan memberi (take and give), untuk itu keteguhan setiap warga atau kelompok masyarakat atau suku bangsa terhadap ikrar atau kesepakatan bersama akan sangat menentukan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia  dalam mencapai tatanan masyarakat yang harmonis (Subagyo, 2006: 72-74).

SEJARAH TEORI ANTROPOLOGI


Saya sempat kalang kabut ketika mendapatkan tugas mata kuliah sejarah teori antropologi I yang diampu oleh bapak Trisnu, yaitu tugas unntuk mereview seluruh materi yang ada dalam buku sejarah teori antropologi I karangan Koenttjaraninngrat. Bagainmana tidak ? dalam waktu yang cukup singkat dan dalam liburan hari raya Idul Fitri saya harus menyelesaikan membaca seluruh materi yang ada dalam buku tersebut untuk kemudian dipahami dan dianalisa. Saya sangat bingung dalam mngerjakan tugas ini, karena ini merupakan tugas yang belum pernah saya lakukan sebelumnya, mereview sebuah buku. Kalau sekedar meresume, memang pernah saya lakukan. Namun, dengan upaya dan sedikit paksaan, akhirnya tuugas ini dapat saya selesaikan, walaupun pada akhirnya nanti saya tidak tahu bagaimana hasilnya. Tentunya, review ini sedikit banyak say menggunakan bahasa saya sendiri yanng mudah saya pahami, karena memang keterbatasan kemampuan saya. Setelah membaca buku tersebut, awalnya susah, namun kemudian saya menjadi tertarik untuk memahaminya lebih lanjut. Namun sebenarnya buku tersebut dapat mengantarkan kita pada pemahaman yang lebih dari sebelumnya mengenai manusia sebagai anggota masyarakat dan kebudayaan-kebudayaan yang dihasilkan. Selain itu, saya juga menemui berbagai permasalahan dalam memahami materi yang ada dalam buku tersebut, hal ini dikarenakan kemampuan saya yang masih terbatas dan mungkin penggunaan bahasa yang menurut saya tinggi. Sebelum lebuh jauh, saya mulai dari ruang lingkup dan daasar antropologi.

KETERPINGGIRAN DALAM KEKINIAN

Suatu review atas tulisan “keterpinggiran, kekuasaan, dan produksi: analisis terhadap transformasi daerah pedalaman (tulisan Murray Li)” 

Tarian kekuasaan atas keterpinggiran

Daerah pinggiran, yang dalam terminologi masa sekarang ini lebih populer dengan sebutan daerah tertinggal tidak serta merta ada dan terlahir dengan sendirinya, lebih dari itu, ia lahir dan tumbuh sebagai implikasi dari kesatuan sistem kekuasaan yang mengabaikannya. Jadi, mungkin tidak berlebihan jika mereka dikatakan sebagai daerah yang ditinggal, bukan daerah tertinggal. Karena faktanya, daerah-daerah pinggiran itu memang luput dari perhatian pembangunan. Minimal, mereka diperhatikan, namun proporsinya tidak seimbang dibandingkan daerah-daerah di dekat pusat kekuasaan.
Dalam tulisan dengan judul yang saya review diatas; “keterpinggiran, kekuasaan,dan produksi: analisis terhadap transformasi daerah pedalama”, penulisnya, Tania Murray Li, mengungkapkan bahwa cara-cara pemberlakuan kekuasaan atau cara pelaksanaan penguasaan penting sekali untuk memahami proses pembentukan negara. Konsep yang sangat relevan dalam memahami daerah pedalaman masa kini adalah proses teritorialisasi yang didefinisikan oleh Vandergeest dan Peluso (1995:387) sebagai proses yang dilalui oleh “semua negara modern dalam membagi wilayahnya menjadi zona-zona politik dan ekonomi  yang kompleks dan saling bertumpang tindih, mengatur kembali penduduk dan sumber daya di dalam unit-unit ini, dan membuat aturan yang membatasi bagaimana dan oleh siapa wilayah ini dapat dimanfaatkan”.